Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Bagaimana Nasib Pegawainya?
- Oops!Something went wrong.Please try again later.
Jokowi resmi membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2020 yang ditekennya 26 November 2020.