Ketua MUI: Perpres Investasi Miras Tidak Menguntungkan Masa Depan Rakyat

Ketua MUI: Perpres Investasi Miras Tidak Menguntungkan Masa Depan Rakyat

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Cholil Nafis mengemukakan bahwa kearifan lokal tidak bisa dijadikan sebagai dalih untuk melegalkan minuman keras (miras). "Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan," kata Cholil kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/3/2021) menanggapi kebijakan pemerintah membuka aliran investasi untuk industri miras beralkohol di beberapa provinsi.