Materai Rp 10.000 Bisa Dibeli di Seluruh Kantor Pos
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp 10.000. Materai ini merupakan pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014 dengan pecahan Rp 3.