KPAI Sebut Kasus Siswi Dipaksa Berjilbab di Padang Langgar HAM

KPAI Sebut Kasus Siswi Dipaksa Berjilbab di Padang Langgar HAM

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang yang dipaksa mengenakan jilbab merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut dia, pihak sekolah tidak boleh melarang dan memaksa peserta didiknya untuk mengenakan jilbab.