Tanam Ganja di Pot Rumah, Aktivis LGN Ditangkap BNN Banten
Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten membongkar sebuah rumah yang dimanfaatkan oleh penghuninya untuk menanam ganja. Pelakunya adalah ST (28), aktivis komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN).