Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur

Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.