Gagal Tes Mengemudi 157 Kali, Pria Ini Akhirnya Lulus Juga

Gagal Tes Mengemudi 157 Kali, Pria Ini Akhirnya Lulus Juga

Liputan6.com, Jakarta Mengemudi nampaknya telah menjadi keahlian mendasar yang dimiliki banyak orang khususnya pria. Namun untuk bisa mengemudi dengan legal di jalan raya seseorang perlu memiliki Surat Izin Mengemudi dengan menjalani tes mengemudi terlebih dahulu.